Desa Topejawa Gelar Rapat Verifikasi Data
KAMIS, 30 MEI 2024
Desa Topejawa Gelar Rapat Verifikasi Data
KAMIS, 30 MEI 2024
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – DESA Topejawa, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2024 terkait Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3 KE) dan penerima Bantuan Sosial (Bansos) pangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog), Kamis (30/05).
Rapat dihadiri Kepala Desa (Kades), Arman Siatang, S.IP, Camat Mangarabombang, Sudirman, S.Sos, Ketua Badan Permusyawaratan -
Desa (BPD) Desa Topejawa, para Kepala Dusun (Kadus), Imam Dusun se-Desa Topejawa, Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Pendamping Desa Progran Keluarga Harapan (PKH) Desa Topejawa.
Camat Marbo dalam sambutannya mengatakan, pada DTKS sudah ada yang mampu dan sudah sejahtera hidupnya masih mendapat bantuan pangan, semestinya dia sudah tidak layak lagi mendapat pembagian beras berasal Bansos.
Sementara Kades Topejawa dalam sambutannya dihadapan para Kadus, Imam Dusun, dan Ketua BPD mengatakan, saatnya ini pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data bagi yang tidak layak mendapatkan bantuan beras pangan Bulog dan mereka yang layak dikasih, itu harus mendapatkan bantuan pangan beras Bulog.
Lanjut Arman mengatakan, data ini yang muncul dari Dinas Sosial (Dinsos) sebelum dirinya menjadi Kepala Desa dan sudah ada yang meninggal dan pindah tempat itu muncul datanya mendapat bantuan beras Bulog, semestinya sudah saatnya diverifikasi dengan rapat musyawarah desa ini dihadiri oleh kepala wilayah kecamatan Mangarabombang dan dihadiri pula dinas pendamping sosial dari kabupaten Takalar supaya betul betul yang layak mendapat itu
mendapatkan bantuan dan yang muncul datanya, padahal mereka yang sudah sejahtera hidupnya. “Supaya di Desa Topejawa ini bisa lebih maju ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat, begitu juga pembangunan di desa ini,” pungkas Arman.
SUMBER : https://jurnalsepernas.id/desa-topejawa-gelar-rapat-verifikasi-data/